Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Informasi merupakan kebutuhan pokok dan hak asasi setiap Orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Setiap orang berhak memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik.
Baca SelengkapnyaINOVASI
TIM PPID PENGADILAN AGAMA TENGGARONG
- All
- Dewan Pertimbangan
- Atasan PPID
- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
- Pejabat Pelaksana
- Petugas Informasi
PENGHARGAAN
Kontak
Alamat:
Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara